Pidana Lingkungan Hidup yang Mengancam Perusahaan
SelanjutnyTindak pidana lingkungan hidup adalah tindak pidana di bidang lingkungan hidup, yang dapat mengancam siapapun yang melanggarnya termasuk perusahaan di Indonesia. Sesuai dengan Undang – undang No.32 tahun 2009 yang di maksud dengan Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, […]
