Berbagai kasus atau masalah hukum berkaitan dengan perkawinan dan perceraian di Indonesia, seperti gugatan cerai, gugatan talak, perkawinan campuran, pencegahan perkawinan, pembatalan, dispensasi kawin, sengketa hak asuh anak, harta bersama atau gono gini dan lain sebagainya.
Cara Mengajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama
Cara Mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama dapat diajukan baik oleh Suami kepada Isterinya maupun oleh Isteri kepada Suaminya. Gugatan yang diajukan suami kepada Isterinya disebut dengan Gugatan Cerai Talak. Mengajukan gugatan cerai talak dilakukan dengan membuat Gugatan kepada isterinya di Pengadilan Agama tempat tinggal isteri yang nantinya sebagai Tergugat […]
