Berbagai kasus dan masalah hukum pidana khusus di Indonesia, seperti kasus korupsi, gratifikasi, pencucian uang, penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, perlindungan konsumen, pidana ITE, kasus lingkungan hidup, perbankan, haki, kewarganegaraan, dan lain sebagainya.
Fenomena Diskresi terhadap Korupsi
Fenomena Diskresi terhadap Korupsi. Menurut Penulis, Diskresi adalah kebijakan dari pejabat yang intinya membolehkan pejabat publik melakukan sebuah kebijakan dimana undang-undang belum mengaturnya secara tegas, dengan tiga syarat. yakni, demi kepentingan umum, masih dalam batas wilayah kewenangannya, dan tidak melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
