Hubungan Hukum Dokter & Pasien
Hubungan dokter dengan pasien adalah hubungan yang unik, dokter sebagai pemberi pelayanan kesehatan dan pasien sebagai penerima pelayanan kesehatan. Dokter yang pakar dan pasien yang awam, dokter yang sehat dan pasien yang sakit. Hubungan tanggungjawab tidak seimbang itu, menyebabkan pasien yang karena keawamannya tidak