Dilema Perlindungan Saksi dalam Praktik
Pasal 184 ayat (1) huruf a KUHAP telah menempatkan pentingnya kedudukan saksi sebagai alat bukti yang utama dalam perkara pidana, oleh karena keutamaan peranan saksi di dalam perkara pidana sangat wajar kedudukan saksi dan korban haruslah dilindungi. Dengan lahirnya UU No.13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan dibentuknya […]